Wednesday 31 December 2014

Ragam Bahasa Hukum

Ragam hukum

      Ragam bahasa Indonesia yang digunakan dalam bidang hukum Indonesia adalah bahasa hokum Indonesia.bahasa hukum Indonesia adalah bahasa Indonesia yang corak penggunaan bahasanya khas dalam dunia hukum.di dalam simposium pada tahun 1947 menghasilkan empat konstatasi,yaitu:
1. Bahasa hukum Indonesia adalah bahasa Indonesia yang dipergunakan dibidang hukum dan menginat fungsinya mempunyai karakteristik sendiri oleh sebab itu bahasa hukum Indonesia haruslah memenuhi syarat dan kaidah-kaidah bahasa Indonesia
2. Karakteristik bahasa hukum treletak pada kekhususan istilah,komposisi serta gayanya

Symposium melihat adanya kekurangan dan kesempurnaan di dalam bahasa hukum yang sekarang dipergunakan khususnya didalam kata, bentuk dan komposisi kalimat.
Memang diakui bahasa hukum Indonesia memiliki karakteristik tersendiri dalam istilah, komposisi dan gaya bahasanya. Jika bahasa hukum membingungkan masyarakat, tentu saja masyarakat akan dirugikan padahal merekalah yang akan terkait dan terbebani kewajiban untuk mematuhi dokumen hukum yang akan di hasilkan. Karena itulah semua ditunjukan untuk dimanfatkan dan memberikan informasi kepada masyarakat umum dan sudah selayaknya penulisan dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar mendapat perhatian yang lebih.
Ragam hukum Indonesia memiliki ciri-ciri bahasa keilmuan (menurut Moeliono 1974 dalam natabaya 2000) yakni:
  • lugas dan eksak karena menghindari kesamaran dan ketaksaan
  • objektif dan menekan prassangka pribadi
  • memberikan definisi yang cermat tentang nama,sifat,dan katagori yang diselidiki untuk menghindari kesimpangsiuran
  • tidak beremosi dan menjauhi tafsiran yang bersensisi 
  • membakukan makna kata-katanya ,ungkapannya,dan gaya paparannya berdasarkan konvensi

Ragam bisnis

     Ragam bahasa yang digunakan dalam bisnis yaitu bahasa bisnis. Ragam bisnis adalah bahasa yang di digunakan dalam ragam bisnis adalah khas dalam dunia bisnis. Ciri-ciri yang digunakan dalam ragam bisnis adalah:
  • Bahasa yang digunakan haruslah dimegerti oleh pembisnis lainnya 
  • Menggunakan bahasa baku 
  • Harus memenuhi kaidah-kaidah dan syarat dalam bahasa Indonesia.


0 comments:

Post a Comment